Masukan Bersama dari Scarlet Alliance dan SWOP NSW mengenai Peninjauan Undang-Undang Anti-Diskriminasi
Masukan Bersama dari Scarlet Alliance dan SWOP NSW mengenai Peninjauan Undang-Undang Anti-Diskriminasi
New South Wales pernah menjadi pelopor dunia dalam pengakuan hak asasi manusia bagi pekerja seks, sebagai yurisdiksi pertama di dunia yang mendekriminalisasi pekerjaan seks. Namun, NSW kini tertinggal dari negara bagian dan wilayah lain yang telah menerapkan undang-undang yang sepenuhnya mendekriminalisasi pekerjaan seks dan melindungi pekerja seks dari diskriminasi. Dalam pengajuan bersama ini, Scarlet Alliance dan SWOP NSW berpendapat bahwaUndang-Undang Anti-Diskriminasi NSW memerlukan reformasi signifikan untuk mengatasi diskriminasi terhadap pekerja seks, kelompok LGBTQI+, pengguna narkoba, orang yang hidup dengan HIV, dan penyandang disabilitas.