Masukan mengenai Kode Praktik Industri Terpadu untuk Industri Daring (Materi Kelas 1C dan Kelas 2) – Scarlet Alliance

Lompat ke konten utama Lompat ke navigasi utama

Contoh pemberitahuan pengumuman.

Berikan donasi

Masukan mengenai Kode Praktik Industri Terpadu untuk Industri Daring (Materi Kelas 1C dan Kelas 2)

Beranda / Advocacy

Rancangan Kode Praktik Terpadu untuk Industri Daring (Konten Kelas 1C dan Kelas 2) (selanjutnya disebut “Kode”) merupakan bagian terakhir dari kerangka regulasiUndang-Undang Keamanan Daring. Kode ini akan menetapkan aturan mengenai cara penyedia layanan internet menangani konten kelas 1C dan kelas 2, yang oleh kebanyakan orang disebut sebagai ‘pornografi’. Namun, Kode ini akan memiliki implikasi yang luas terhadap konten daring lainnya, termasuk informasi dan pendidikan tentang seksualitas, iklan pekerjaan seks, ritel dewasa (misalnya mainan seks), serta informasi tentang pengurangan dampak buruk.

Scarlet Alliance mengajukan pengajuan ini secara individu maupun sebagai kelompok.