Australia mengatur konten daring melalui Undang-Undang Keamanan Daring (Online Safety Act) dan sejumlah peraturan terkait (termasuk kode etik dan standar industri, Harapan Dasar Keamanan Daring, serta persyaratan usia minimum untuk media sosial). Undang-undang dan peraturan tersebut ditegakkan oleh Komisioner eSafety. Makalah ringkasan ini menguraikan bagaimana pendekatan ini menimbulkan risiko bagi pekerja seks, komunitas LGBTQIA+, pengguna narkoba, dan kelompok-kelompok terpinggirkan lainnya.